Doc. Akbar, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bantaeng. Indotimpost | Bantaeng - Himpunan Mahasiswa...
![]() |
Doc. Akbar, Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bantaeng. |
HMI menyayangkan sikap diam dan tidak responsif yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantaeng atas krisis ketenagakerjaan yang kini menimpa banyak keluarga di daerah ini.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bantaeng Akbar mengatakan Hal ini bukan hanya melanggar norma ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi tamparan keras terhadap janji politik Bupati Bantaeng dalam membangun kesejahteraan melalui penciptaan lapangan kerja.
Salah satu janji utama yang diusung oleh Bupati Bantaeng saat kampanye adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun, fakta yang terjadi hari ini justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Para pekerja yang sebagian besar adalah masyarakat lokal dan pemuda Bantaeng dirumahkan secara sepihak, tanpa kepastian, dan tanpa perlindungan hukum yang layak.
Ini adalah bentuk nyata dari kegagalan fungsi pemerintah daerah, baik sebagai regulator, fasilitator, maupun pengawas. Ketika masyarakat dihadapkan pada realitas pahit seperti ini, di mana penghidupan mereka hilang dalam sekejap karena kebijakan perusahaan yang semena-mena, maka pemerintah seharusnya tidak tinggal diam.
Diamnya pemerintah atas kejadian ini mencerminkan lemahnya komitmen dalam membela kepentingan rakyat, khususnya buruh yang justru menjadi ujung tombak keberlangsungan investasi.
Ini bukan hanya masalah tenaga kerja, tapi masalah keadilan sosial, integritas pemerintahan, dan keberpihakan politik kepada rakyat.
Apakah ini wajah pembangunan yang dijanjikan? Apakah ini hasil dari investasi besar-besaran di sektor tambang dan industri hilir? Pemerintah Kabupaten Bantaeng harus menjawab ini, tidak hanya kepada buruh, tetapi kepada seluruh rakyat yang telah menaruh harapan pada program-program pembangunan daerah.
Kami dari HMI Cabang Bantaeng dengan ini menyatakan ultimatum kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng :
1. Segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan PHK sepihak dan pelanggaran hak buruh di PT. Huadi Nickel Alloy.
2. Menyediakan forum terbuka antara pemerintah, perusahaan, buruh, dan elemen masyarakat sipil untuk membahas perlindungan hak-hak tenaga kerja.
3. Mendorong revisi terhadap kebijakan investasi yang abai terhadap hak-hak masyarakat lokal.
4. Menjamin bahwa janji penciptaan lapangan kerja bukan sekadar retorika politik, tetapi benar-benar diwujudkan secara adil dan berkelanjutan.
Jika tuntutan ini tidak direspons dalam waktu dekat, maka HMI Cabang Bantaeng bersama buruh, masyarakat, pemuda, dan mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran di berbagai titik di Kabupaten Bantaeng sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan pengkhianatan atas janji politik.
Pemerintah tidak boleh lari dari tanggung jawab. Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, kehilangan tanah, kehilangan masa depan—maka saat itulah kepercayaan terhadap pemerintah turut runtuh.
"Hidup Buruh! Hidup Rakyat! Lawan Ketidakadilan!."..
(tim/red)