Indotimpost, Makassar - Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indone...
Indotimpost, Makassar - Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif serta inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menyusul adanya informasi mengenai dugaan pengendalian peredaran narkotika dari dalam rutan.
Ketua Umum Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM), Ipul Pallawa Muda, mengatakan informasi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Kami mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera menurunkan tim audit investigatif dan melakukan sidak di Rutan Makassar. Informasi yang kami terima dari masyarakat mengindikasikan adanya dugaan aktivitas pengendalian peredaran narkotika yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan yang objektif, profesional, dan transparan," ujar Ipul. Jumat, (10/7/2026).
Menurutnya, informasi tersebut menyebut adanya dua warga binaan yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan, yakni penghuni Blok A Kamar 5 berinisial C dan penghuni Blok F Kamar 1 berinisial P.
Ipul menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan sehingga pembuktiannya harus dilakukan oleh aparat yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, SMM tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian sepenuhnya kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum.
"Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Justru kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membuktikan benar atau tidaknya informasi tersebut melalui pemeriksaan yang independen dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," katanya.
Selain meminta dilakukan sidak, SMM juga mendesak Kemenimipas memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, barang-barang milik warga binaan, alat komunikasi, alur keluar masuk barang, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan pengawasan di Rutan Makassar.
Tidak hanya itu, SMM juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas yang memiliki tanggung jawab pengawasan, termasuk Kepala Rutan Makassar, apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau kelalaian dalam menjalankan tugas.
"Jangan hanya berhenti pada warga binaan. Apabila ditemukan adanya dugaan keterlibatan oknum petugas yang memberikan ruang, pembiaran, atau fasilitas terhadap praktik yang bertentangan dengan hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih," tegasnya.
Lebih lanjut, Ipul meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengevaluasi penempatan kedua warga binaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima SMM, keduanya merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman cukup tinggi sehingga perlu mendapatkan pengawasan maksimal.
"Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mempertimbangkan pemindahan kedua warga binaan tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan yang lebih tinggi apabila hasil pemeriksaan dan evaluasi menunjukkan adanya potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan pengaruh dari dalam rutan. Informasi yang kami peroleh menyebut keduanya merupakan narapidana dengan vonis yang cukup tinggi. Karena itu, evaluasi terhadap penempatan mereka sangat penting dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujar Ipul.
Menurutnya, langkah pemindahan bukan dimaksudkan sebagai bentuk penghukuman tambahan, melainkan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko dan penguatan sistem pengamanan apabila hasil pemeriksaan memang menunjukkan perlunya tindakan tersebut.
SMM juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
"Kalau memang tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau dugaan tindak pidana, maka harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Jangan ada kesan bahwa lembaga pemasyarakatan menjadi tempat yang aman bagi praktik-praktik melawan hukum," katanya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, SMM memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan serta menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret.
"Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata. Rutan harus benar-benar bersih dari praktik peredaran narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya. Jangan sampai lembaga pemasyarakatan justru dijadikan tempat mengendalikan kejahatan. Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan segera bertindak demi menjaga marwah institusi pemasyarakatan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembinaan di Indonesia," tutup Ipul Pallawa Muda. (tim)
