Doc. Peta areal HKm di Desa Timampu Indotimpost, Luwu Timur - Kelompok Tani Hutan Barung Ambayang, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupat...
Indotimpost, Luwu Timur - Kelompok Tani Hutan Barung Ambayang, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur saat ini sudah resmi mendapatkan Surat Pemberian Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan melalui program Perhutanan Sosial. Rabu (08/10/2025).
Doc. Peta areal HKm di Desa Timampu
Di mana luas lahan Perkebunan Desa Timampu yang membentang ± 1.124 Hektar, terdiri dari berbagai macam tanaman, mulai dari Kelapa, Alfokat, Nangka, Mangga, Rambutan, Durian dan berbagai jenis tanaman produksi lainnya, umur tanaman tersebut sudah puluhan tahun.
Salah satu warga Desa Timampu mengucapkan rasa syukur dan memberikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Pusat (KLHK).
"Akhirnya dengan proses yang panjang ± 2 Tahun lahan kami bisa berubah status menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKm) tentu ini menjadi kabar gembira buat petani," ucap salah satu perwakilan masyarakat.
Saat ini, anggota kelompok Tani Hutan Barung Ambayang saat ini sudah memperoleh hak kelola melalui Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).
![]() |
| Doc. SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Nomor 13633 Tahun 2024 |
Tebitnya HKm ini menurut warga bermula dari kekhawatiran Petani terkait issue Izin Usaha Pertambangan (IUP) tentang masa depan anak cucu masyarakat Timampu.
"Bagaimana dengan nasib anak cucu kami di masa yang akan datang kalau lahan tersebut dikemudian hari ada IUP, namun segala upaya dilakukan oleh Ketua KTH Barung Ambayang dan akhirnya Pemerintah Pusat (KLHK) mengabulkan permohonan tersebut," tutupnya. (Tim)
