Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

RDP Gagal Jawab Masalah, Maritim Muda Bulukumba Kritik Keras DPRD Bulukumba?

Doc. RDP gedung DPRD Bulukumba soal MBG Indotimpost, Bulukumba  - Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan instansi teknis terkait...

Doc. RDP gedung DPRD Bulukumba soal MBG
Indotimpost, Bulukumba - Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan instansi teknis terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik keras. Alih-alih memberi solusi, rapat justru membuka kenyataan pahit, dapur MBG tidak sesuai SOP, pengelolaan limbah amburadul, dan tidak ada sistem pendataan gizi serta alergi peserta didik yang menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam forum tersebut, Illang selaku Ketua Maritim Muda Bulukumba menyampaikan kritik tajam terhadap DPRD Bulukumba dan BGN yang dinilai lamban, tidak transparan, dan gagal memastikan hak rakyat atas pangan bergizi sesuai amanat konstitusi.

RDP ini seharusnya jadi ruang pertanggungjawaban publik, bukan tempat pembelaan diri. Faktanya, dapur MBG tidak sesuai SOP,  dan tidak ada jaminan kebersihan maupun kelayakan gizi. DPRD diam, BGN diam, rakyat yang dirugikan, tegas Illang dalam forum, 


Lanjut Illang Program Bergizi, Tapi Buram

Secara teoritis, program MBG bertujuan menjamin hak masyarakat atas pangan bergizi sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Perpres No. 42 Tahun 2024 tentang Percepatan Peningkatan Gizi Masyarakat. 

Namun, realitas di lapangan jauh dari cita-cita yang diharapkan presiden. Hasil pemantauan Maritim Muda menunjukkan ribuan porsi makanan disiapkan hanya dalam waktu 6-7 jam  serta tidak ada sistem pengawasan mutu gizi dan pelacakan data alergi makanan siswa.

Kritik keras juga diarahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang seharusnya menjadi penjamin mutu dan pengawas implementasi MBG di daerah. Hingga kini, belum ada data terbuka mengenai jumlah siswa penerima MBG yang memiliki alergi makanan tertentu seperti susu, telur, atau gluten. Ketiadaan sistem pendataan gizi individu ini berpotensi menyebabkan risiko kesehatan serius, terutama bagi anak-anak dengan kebutuhan gizi khusus.

Dari sekian ribu siswa, adakah data siapa yang punya alergi terhadap bahan tertentu ? Apakah ada menu alternatif? Kalau tidak ada, berarti BGN telah abai terhadap prinsip kehati-hatian pangan. Ini bisa melanggar hak anak atas keamanan pangan, tegas Illang.

Maritim Muda menilai hal ini bertentangan dengan Pasal 115 UU Kesehatan, yang mewajibkan penyelenggara pangan untuk menjamin keamanan pangan serta memperhatikan kelompok rentan seperti anak dan penderita alergi.


Limbah Dapur Jadi Bom Waktu

Masalah lain yang juga diungkap adalah pengelolaan limbah dapur MBG yang tidak sesuai aturan. Limbah cair dan sisa bahan makanan dibuang tanpa pengelolaan standar sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Pengelolaan Limbah Domestik.

Program makan bergizi malah menciptakan limbah tak bergizi untuk lingkungan. Ini bentuk kelalaian struktural. Tidak ada sistem pembuangan yang tertutup, bahkan beberapa titik dapur terindikasi mencemari saluran warga, kata Illang.


DPRD dan BGN Dinilai Lalai Jalankan Amanat UU

Illang juga menegaskan bahwa DPRD Bulukumba gagal menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Setelah janji RDP pada aksi jilid pertama, tidak ada tindak lanjut konkret. Tidak ada audit terbuka, tidak ada laporan evaluasi gizi.

DPRD jangan hanya janji RDP, tapi mandul dalam tindak lanjut. Kalau lembaga wakil rakyat tak berani buka data dan menindak penyimpangan, maka kehadirannya hanya simbol demokrasi tanpa fungsi, sindirnya.

Maritim Muda Bulukumba mendesak dengan memberikan saran sebagai hasil kajian dan posisi organisasi, Maritim Muda Bulukumba menyampaikan serangkaian tuntutan dan saran kebijakan konkret:


1. Audit total dapur MBG secara independen, alat dapur, dan standar higiene.

2. Transparansi data gizi siswa, termasuk jumlah penerima yang memiliki alergi makanan dan kebutuhan khusus.

3. BGN wajib membentuk tim pengawasan lapangan bersama Dinas Kesehatan dan ahli gizi.

4. Evaluasi penyedia, pecat yang tidak memenuhi SOP dan blacklist permanen.

5. Atur sistem shift dua kali sehari untuk mencegah beban kerja berlebih dan memastikan kualitas makanan tetap baik.

6. Bangun fasilitas pengelolaan limbah dapur sesuai standar lingkungan.

7. DPRD segera bentuk Pansus MBG untuk menindaklanjuti temuan penyimpangan.


Rakyat Tidak Butuh Janji, Butuh Gizi yang Layak. 

Kami bukan datang membawa kemarahan, tapi kesadaran. Rakyat kecil tak butuh kata manis, mereka butuh makan layak. Kalau DPRD dan BGN tidak segera berbenah, maka kami akan kembali turun ke jalan untuk menagih gizi dan keadilan bagi rakyat Bulukumba, tutup Illang. (Tim/red).

Latest Articles